-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

RT di Cilegon Belum Dapat Honor karena APBD Defisit, BJB Malah Menikmati Penyertaan Modal dari Uang Rakyat

Senin, Desember 16, 2024 | Desember 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T02:23:57Z
Antara Investasi BJB vs Honor RT di Cilegon


Cilegon - Honor RT dan RW tidak bisa dibayarkan Pemerintah Kota Cilegon karena defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Bahkan, informasinya selain 1.223 RT dan 305 RW terancam tak dibayarkan Rp1 juta di Desember 2024, honor lainnya juga terancam tak direaliasikan.

Tidak hanya itu saja, program pembangunan 68 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga miskin juga dipastikan tidak bisa dibangun karena defisit anggaran 2024.

Padahal, itu menjadi kewajiban pemerintah dan harus didahulukan karena kepentingan masyarakat miskin yang harus dilindungi negara secara aturan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Ditengah mirisnya kondisi keuangan dan tidak terealisasinya program untuk masyarakat kecil tersebut. Celakanya, Pemerintah Daerah (Pemda) Cilegon baik Pemerintah Kota (Pemkot) atau eksekutif dan DPRD Kota Cilegon yakni legislatif secara serampangan mengesahkan persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon untuk penyertaan modal ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp100 miliar.

Hal tersebut tentu saja dinilai melukai masyarakat kecil. Terlebih penyertaan modal yang sekarang ada di BJB sebesar Rp24 miliar milik pemerintah yang  seharusnya bisa diambil untuk menutupi defisit malah tidak dilakukan Pemda Kota Cilegon.

Serampangannya lagi, alih-alih beralasan menambah deviden, Pemda Cilegon menambahkan Rp100 miliar untuk penyertaan modal ditengah minusnya APBD Kota Cilegon.

Salah satu RT yang berada di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang mengaku, belum mendapatkan honor Desember dengan alasan pemerintah kelurahan tidak bisa mengajukan Ganti Uang (GU) karena anggaran minus.

"Belum nerima honor. Katanya defisit anggaran, harusnya itu menjadi hak kami," tegasnya pada Senin, (16/12/2024).

Ia menyayangkan juga kebijakan pemerintah yang katanya punya uang modal di BJB tapi malah tidak diambil menutupi kebutuhan masyarakat kecil. Harusnya, jika uang tersebut milik rakyat sebesar Rp24 miliar yang katanya modal milih pemerintah masih di BJB bisa ditarik. Sebab, ini untuk kebaikan masyarakat, terutama masyarakat miskin.

"Kan katanya kita punya modal di BJB Rp24 miliar. Harusnya bisa dipakai juga itu kan milik masyarakat. Bukan katanya menurut berita malah mau ditambah. Jadinya pemerintah ini mau bela kepentingan rakyat atau kepentingan perusahaan," ucapnya.

Ia menyatakan, pemerintah harusnya bijak dalam mengelola uang rakyat. Sebab, rakyat kecil seperti dirinya meski honor hanya Rp1 juta tapi sangat dibutuhkan menambah pemasukan.

"Aneh saja. Kita rakyat kecil aja mengerti kalau ada tabungan pas enggak punya duit yah diambil. Ini kan pemerintah isinya orang yang sekolah semua. Masa kita defisit malah mau nambah buat modalin orang. Jadi itu ngurangin jatah pengeluaran lain. Kami (warga tidak mampu-red) yang jadi korban sekarang," terangnya.

Belum lagi, tegasnya, sebagai ring 1 di Kelurahan Sukmajaya juga tidak pernah mendapatkan tanggungjawab sosial dari BJB. Bahkan, selama BJB ada di Sukmajaya tidak pernah dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

"Tidak pernah ada dan memberikan manfaat kepada warga kami. Tidak ada program yang menyentuh ke warga kami selama BJB ada," ujarnya.

Hal sama disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Epicentrum Cendekia Cilegon (ECC) Hadi Rusmanto menurutnya, jika uang pemerintah surplus maka bisa melakukan kebijakan penyertaan modal.

Namun, kondisi sekarang APBD defisit malah mengeluarkan kebijakan penyertaan modal, sehingga itu terlihat sangat aneh.

"Kalau tahun ini (2024-red) APBD surplus baru tahun depan (2025-red) bisa digunakan buat penyertaan modal. Jadi ada kelebihan uang di kas daerah bisa digunakan buat invetasi dan lainnya. Tapi sekarang ini defisit kok ada kebijakan di APBD 2025 menyertakan modal. Kebijakan yang aneh dan terkesan ada yang disembunyikan," tegasnya.

Dengan kata lain, sambung Hadi, jika modal tetap diberikan ke BJB di 2025 nanti. Tentu, ada item belanja yang dikurangi dan tersedot buat BJB tahun depan untuk menambah modal. Jadi tentu masyarakat akan dirugikan dengan kebijakan yang tidak mendasar ini.

"Di aturan UU (Undang-undang) saja jelas bisa dilakukan (penyertaan modal-red) kalau surplus anggaran pendapatan. Tapi kalau minus yang bisa diambil itu belanja lainnya. Bisa saja malah banyak program pro rakyat yang jadi korban. Bahkan, bisa jadi honor RT dan RW, kader, sama paling penting itu Rutilahu buat warga miskin juga sama tidak direalisasikan lagi kedepan," tuturnya.

Menurut Hadi, ada yang terbalik dan kajian yang tidak komperhensif dilakukan pemerintah. Kebijakan ini tentu akan membunuh masyarakat miskin. 

"Jelas pemerintah abai terhadap kewajibannya. Dahulukan kepentingan warga tidak mampu bukan korporasi seperti BJB atau perusahaan lainnya. Banyak masyarakat dirugikan soal ini kedepannya. Ini belum bicara belanja infrastruktur kedepan bisa jadi dipangkas untuk modal itu (invetasi ke BJB-red)," pungkasnya. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update