CILEGON – Pandemi
Covid-19 yang terjadi secara global sejak ditetapkan sebagai Publik Health
Emergency of International Convern (PHEIC) pada 30 Januari 2020 dan ditetepkan
sebgai Pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 oleh WHO, memberikan dampak pada
pelaksanaan program kesehatan khususnya Pelayanan Imunisasi dan Surveilans
PD3I. Berdasarkan data yang diperoleh
dari Gavi, WHO dan UNICEF menyebutkan bahwa setidaknya 80 juta anak usia kurang
dari 1 tahun memiliki resiko untuk menderita penyakit Difteri, Campak dan Polio
akibat terganggunya pelayanan imunisasi rutin ditengah pandemi COVID-19, hal
ini tertu beresiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pandemi ini tak lepasa juga melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam menyebabkan perubahan di berbagai aspek kehidupan, terutama sangat berpengaruh signifikan di aspek kesehatan masyarakat. Sehingga, pelaksanaan program-program bidang kesehatan kini terfokus pada penanganan Covid-19.
Covid 19 menuntut untuk melakukan perubahan, baik dalam hal
cara berpikir, cara berperilaku, dan cara bekerja. Tantangan selanjutnya adalah
cara berpikir dan cara berperilaku yang dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dan tangguh terhadap ancaman penyakit termasuk dari penyakit hari
esok.
Kajian Cepat (Rapid Assesment) terkait dampak pelayanan imunisasi pada masa pandemi COVID-19 di Indonesia telah dilaksanakan oleh Kemnterian Kesehatan dengan dukungan UNICEF pada tanggal 20 s.d 29 April 2020. Kajian menunjukan bahwa 84% Puskesmas menyatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19 terjadi penundaan/penghentian pelayanan imunisasi hal ini diakibatkan oleh kekhwatiran orang tua maupun keraguan petugas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan ditengah pandemi COVID-19.
Segala hal yang potensial menimbulkan KLB harus diketahui
sejak dini, perkembangan trend penyakit harus terpantau sejak awal jagan sampai
terjadi wabah.
Dengan kondisi seperti itu dan dampak masihnya penyebaran Covid-19 secara gelobal atau Kejadian Luar Biasa (KLB), namun pelaksanaan program kesehatan khususnya Pelayanan Imunisasi dan Surveilans PD3I kepada masyarakat harus tetap terlaksana.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengadakan acara sosialisasi surveilans PD3I bagi petugas Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Swasta, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg. Hj.Ratih Purnamasari, M.K.M. Jumat, (19/11/2021).