-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memo 'Ajaib' Berstempel Basah Bertebaran ke SMA Negeri, Wakil Ketua Dewan Provinsi Banten dan Sekwan Saling Lempar

Senin, Juni 23, 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-23T08:57:45Z

 

Memo 'Ajaib' Berstempel Basah Bertebaran ke SMA Negeri, Wakil Ketua Dewan Provinsi Banten dan Sekwan Saling Lempar

Cilegon - Beredarnya memo titipan bercap stempel basah dari lembaga DPRD Provinsi Banten membuat publik meradang dan mempertanyakan transparansi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Banten.

 

Bahkan, secara terang dan jelas memo bertuliskan “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” untuk menitip siswa di SMA Negeri di Kota Cilegon yang dibubuhi tanda tangan dan cap stempel resmi lembaga DPRD Provinsi Banten.

 

Memo tersebut sendiri diduga dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo dengan cap stempel resmi dari DPRD Provinsi Banten.

 

Saat diwawancara wartawan, Budi Prayogo menjelaskan, saat ditanya soal memo tersebut, ia meminta ditanyakan langsung ke Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi.

 

"Silahkan ke Sekwan (Deden Apriandhi)," ujarnya.

 

Saat ditanyakan lebih lanjut, soal siapa yang berkewenangan membubuhkan stempel resmi tersebut Budi tidak bergeming.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi saat di wawancara melalui pesan singkat dia meminta wartawan untuk datang ke kantornya. Bahkan, termasuk saat ditanyakan soal adanya stempel resmi yang keluar dari lembaga DPRD Provinsi Banten yang merupakan kewenangan sekretariat dirinya tidak menjelaskan rinci.

 

"Ke kantor saja yah, saya lagi rapat," ucapnya.

 

Salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya menyatakan, jika stempel resmi itu dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD. Namun, sebagai wakil ketua hanya bisa memberikan paraf saja, termasuk soal surat menyurat.

 

"Kalau wakil itu hanya paraf saja. Kalau stempel pasti di sekretariat dewan. Tidak ada pimpinan itu bawa-bawa stempel," ucapnya.

 

Adanya stempel lembaga itu, tentu saja mencoreng marwah wakil rakyat. Sebab, secara kelembagaan seharusnya memberikan teladan. Bukan malah sebaliknya.

 

"Ini kan SPMB tidak ada titip menitip kenapa malah pimpinan yang mengeluarkan. Harusnya ini jadi contoh. Itu harus dipertanyakan ke dewan dan sekretariat nya," ucapnya. (Ldy/Tim)

×
Berita Terbaru Update