CILEGON - Praktik dugaan pungutan liar kembali mencoreng proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon. Seorang kepala sekolah menengah atas (SMA) diduga meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat agar seorang siswa bisa diterima di sekolah yang dipimpinnya.
Informasi ini diungkapkan oleh seorang petugas di salah satu sekolah. Ia menyebut dimintai tolong oleh temannya yang merupakan wali murid, agar anaknya bisa dibantu masuk ke sekolah tersebut.
“Karena kenal, saya coba sampaikan langsung ke kepala sekolah. Tapi jawabannya waktu itu jelas, katanya semua harus melalui prosedur resmi,” kata petugas tersebut kepada pressroom.co.id pada Rabu, (18/6).
Namun, situasi berubah saat wali murid itu datang sendiri menghadap. Bukannya mendapatkan penjelasan prosedural, kepala sekolah justru diduga langsung menyebutkan nominal yang harus disiapkan.
“Teman saya menghadap sendiri, dan malah dimintai uang Rp10 juta. Padahal sebelumnya saya diberi kesan bahwa semuanya harus sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menilai perbedaan sikap tersebut menunjukkan adanya permainan di luar sistem yang seharusnya adil dan transparan. “Kalau memang benar ada permintaan uang seperti itu, artinya proses SPMB hanya formalitas belaka bagi yang punya akses,” ujarnya.
Dugaan pungli ini menambah deret praktik tak sehat dalam dunia pendidikan, khususnya saat masa penerimaan siswa baru. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak turun tangan mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan bagi semua calon siswa. (Ldy)