-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Patroli Wilayah Langkah Preventif Polsek Anyar Polres Cilegon Cegah Tindak Kriminalitas

Minggu, Juni 22, 2025 | Juni 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T08:33:29Z
Patroli Wilayah Langkah Preventif Polsek Anyar Polres Cilegon Cegah Tindak Kriminalitas


Cilegon – Patroli wilayah dilakukan personil Polsek Anyer Polres Cilegon sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakatnya. Patroli merupakan salah satu tugas pokok anggota Polri, seperti yang dilakukan personil Polsek Anyer dalam mecegah dan meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas pada Minggu, 22 Juni 2025.

 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menerangkan bahwa personilnya dalam pelaksanaan patroli kewilayahan dilaksanakan secara terus menerus dalam hal menjaga Harkamtibmas dan meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas di desa binaannya serta sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.

 

“Pelaksanaan Patroli tersebut sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, mengingat malam hari biasanya dimanfaatkan oleh pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya. Petugas tidak hanya memantau situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek Anyer.

 

“Pelaksanaan kegiatan ini guna memperlihatkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, dan sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas, dalam hal menjaga Harkamtibmas dengan menghimbau dan mensosialisasikan Call Center 110." Jelasnya.

 

“Kami menekankan kepada para personelnya agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis dalam kesempatan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya,” tambahnya.

 

“Selain itu, personil juga mengawasi setiap potensi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, konsumsi minuman keras, maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update