-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BK DPRD Kota Cilegon Belum Menerima Surat Laporan dari Korban Penabrakan

Kamis, Juni 12, 2025 | Juni 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T13:25:43Z
BK DPRD Kota Cilegon Belum Menerima Surat Laporan dari Korban Penabrakan


Cilegon, preesreoom.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon belum menerima surat resmi pelaporan  adanya dugaan penabrakan peserta aksi buruh, yang melibatkan anggota dewan dari fraksi partai Gelora Hikmatullah.


Ketua BK DPRD Cilegon Fachri Mohamad Rizki terhitung dari tanggal Kamis 12 Juni 2025 belum ada dokumen surat pelaporan ke lembaganya.


"Posisinya dari BK belum ada surat yang masuk untuk surat laporan sendiri, jadi kita juga belum bisa. Kalo dari kita sendiri mengikuti prosedur harus surat masuk dulu baru kita panggil, untuk dimintai keterangan," ungkapnya pada Kamis, 12 Mei 2025.


Ia juga menerangkan bahwa untuk pelaporan sebelumnya harus melakukan pelaporan terlebih dahulu ke Aparat Penegak hukum (APH).


"Kalo itu sebenarnya koordinasi dulu sama APH, BK kan mitranya APH yang pasti, kalo memang kita harus ngobrol   face to face dengan APH, kalo memang di lanjut lewat jalur hukum, kita mengikuti peraturan yang ada," tegasnya.


Fachri menjelaskan dengan hari ini belum ada surat yang masuk dan belum ada obrolan soal pengaduan fakta di lapangan.


"Karena kita dalam hal ini, belum ada surat masuk jadi kita belum ada ngobrol, secara faktanya di lapangan kaya bagaimana," terangnya.


Ia menambahkan dalam keterangannya akan mengkaji setelah surat pelaporan sudah masuk.


"Kita kaji setelah masuk laporan dulu, baru kita kaji dan melihat peraturan yang ad. Peraturannya yang ada di BK tersebut, BK sendiri yaitu kode etik. Melihat kesitu kita ini BK salah satu untuk menjaga kondusifitas martabat anggota dewan karena tahu sendiri," tandasnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update