Cilegon - Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Ciwandan guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan pada Minggu malam, (26/07/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari perlunya dilaksanakan kegiatan patroli rutin malam hari untuk meminimalisir kegiatan masyarakat di luar rumah dan juga untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman serta Kondusif.
"Setiap malam banyak warga yang nongkrong dan pada kesempatan ini Personil Polsek Ciwandan berikan Himbauan terhadap warga yang berada di lokasi untuk menjaga situasi kamtibmas," ujarnya.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat. Menghimbau dan mengingatkan kepada para pemuda (remaja dan Anak – anak), tokoh pemuda yang sedang nongkrong di lokasi," jelasnya.
"Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya Aksi tindak pidana agar langsung melapor ke kantor Polsek Ciwandan dan Call Center 110 untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutupnya.

