CILEGON - Pelaksanaan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil menuai pertanyaan dari Ketua Karang Taruna Wanakarsa Kelurahan Warnasari terkait urgensi pelaksanaannya, menurut Febri SK masa bakti kepengurusan yang dipimpinnya baru berakhir sekitar satu bulan yang lalu.
Ia menilai diduga ada kepentingan lain, karena masih terdapat sejumlah Karang Taruna Kelurahan lain yang masa baktinya telah berakhir sejak sekitar lima bulan lalu, namun hingga kini belum melaksanakan musyawarah maupun proses regenerasi kepengurusan.
Febrian Ramadhan Ketua Karang Taruna Wanakarsa berharap pelaksanaan MWKT dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas dan dengan mempertimbangkan kondisi seluruh Karang Taruna di wilayah Kecamatan Citangkil, sehingga proses regenerasi organisasi dapat berjalan secara adil, merata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya mempertanyakan alasan dan urgensi pelaksanaan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) saat ini. Masa bakti kepengurusan kami baru berakhir sekitar satu bulan, sehingga saya berharap ada penjelasan yang jelas mengenai dasar pelaksanaannya.
Febri juga menjelaskan disisi lain saat ini saya sedang dalam suasana duka karena baru saja kehilangan anggota keluarga, dalam kondisi seperti ini, saya berharap ada pertimbangan dari semua pihak, baik terkait waktu pelaksanaan maupun komunikasi yang dibangun dengan pengurus, karena ini sangat bertolak belakang dengan pembukaan UUD 45 yang menyatakan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Saya berharap seluruh proses dapat dilakukan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta tetap menjaga kekeluargaan dan persatuan di lingkungan Karang Taruna khususnya di Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil," tutupnya.

