-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sentimen Negatif ASN Soal Penyertaan Modal Rp100 Miliar ke BJB, Sebut Bayar Honor Kegiatan Saja Susah dan Tren APBD Defisit

Rabu, Desember 18, 2024 | Desember 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-19T06:38:55Z

Sentimen Negatif ASN Soal Penyertaan Modal Rp100 Miliar ke BJB


Cilegon - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon mulai menyampaikan sentimen negatifnya soal penyertaan modal Rp100 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal itu diungkapkan sejumlah ASN dalam merespon ramainya isu penyertaan modal Rp100 miliar ke BJB yang akan disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Menurut sejumlah ASN, hal itu akan memberatkan belanja daerah. Dimana, tentunya harus ada pos anggaran belanja yang kurangi untuk menyediakan penyertaan modal.

Disisi lain, APBD Kota Cilegon masih mengalami defisit anggaran. Dimana, itu berakibat pemerintah tidak bisa lagi membiayai sejumlah program, termasuk honor kegiatan sejak oktober lalu sudah tidak dibayarkan.

"Honor bendahara aja yang cuma Rp600 ribu nggak  cair-cair dah berapa bulan," ujar salah satu ASN Kelurahan di Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya memberikan komentar terkait defisit anggaran dan rencana pemerintah memberikan penyertaan modal Rp100 miliar ke BJB pada Rabu, 18 Desember 2024.

Ia juga menyatakan, meski tidak kompeten secara keilmuan membahas soal penyertaan modal Rp100 miliar dan pasar modal. Namun, secara logika sederhana hal itu akan menjadi beban belanja daerah kedepannya.

Terlebih lagi jika tren APBD masih defisit nantinya akan membahayakan program pro rakyat dan belanja lainnya.

"Jangan sampai nanti malah TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) kami yang jadi korban. Atau juga kebutuhan masyarakat yang dikorbankan," jelasnya.

Menurutnya, akan lebih bijak menunggu APBD sampai surplus dulu baru kebijakan dibahas lagi. Artinya, di kas daerah masih ada uang menggur yang tidak dibelanjakan. Jika sekarang atau nanti itu pasti memotong anggaran yang ada.

"Kan repot kalau sudah jadi Perda. Takutnya ada tuntuan dan alasan harus menjadi kewajiban penyertaan modalnya," tuturnya.

ASN lainnya di Kecamatan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, setuju jika peraturan tersebut tidak terburu-buru disahkan. Harus ada kajian yang matang dan mendasar soal itu. Jangan sampai tersandera dengan kepentingan pasar modal.

"Jangan sampai tersandera. Jika investor swasta atau perusahaan menyertakan modal ke BJB tidak ada beban ke masyarakat. Tapi jika APBD maka erat kaitannya dengan kebutuhan belanja program masyarakat dan juga kebutuhan pemerintahan," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Epicentrum Cendekia Cilegon (ECC) Hadi Rusmanto menyatakan, sampai sekarang BJB dan Pemerintah belum bisa menjelaskan penyertaan modal itu penggunaanya untuk apa. Hal itu menjadi penting karena jangan sampai modal dari pemerintah digunakan buat menutup hutang atau ekspansi bisnis.

"Jika penyertaan modal untuk bayar hutang bank menutup kredit macet atau modal yang hilang, termasuk mengembangkan bisnis maka sentimen negatif pasar akan muncul. Tapi jika untuk menambah pendapatan atau kredit ke nasabah itu potensinya bagus dan sentimen pasar menjadi positif," ujarnya.

Mekansime pasar modal ujar Hadi, membuat BJB sebagai emiten akan memberikan penawaran saham kepada pasar. Hal itu menjadikan investor terus menambah penyertaan modalnya. Apalagi, kalau Right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maka pemegang saham lama yang akan ditawarkan. Jika tidak mengambil maka sahamnya akan berkurang.

"Ingat bahwa Right Issue harus dilihat punya dua efek, yaknis sentimen negatif dan positif, sehingga harus dilihat benar penyertaan modalnya akan digunakan apa oleh BJB. Jika menutup hutang dan ekspansi bisnis maka itu akan merugikan," tandasnya. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update