-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon Musnahkan 4200 botol Miras Melalui Zoom Serentak Bersama Polda Banten

Senin, Juli 01, 2024 | Juli 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T15:34:31Z


Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten memusnahkan 4200 botol minuman keras (miras) hasil razia di warung jamu hingga tempat hiburan malam  hari ini dimusnahkan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 01 Juli 2024.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri  menjelaskan, hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 4200 botol dari hasil kegiatan Polres Cilegon Polda Banten.

"4200 botol miras ini dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun kegiatan dengan adanya informasi masyarakat misalnya ada orang penjual miras dan adanya orang mabuk kemudian kita tindak lanjuti dengan melaksanakan operasi miras," ujarnya.

"Pemusnahan dilakukan di  lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon dari ribuan botol miras, setidaknya ada 7 jenis miras baik lokal maupun oplosa yang dimusnahkan," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul, menyebutkan bahwa Rata-rata miras didapat dari hasil razia di warung jamu, toko kelontong, dan tempat hiburan malam. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya gangguan Kamtibmas yang menganggu ketertiban masyarakat atau adanya geng motor atau anak berandalan jalanan," imbuhnya.

"Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau ke call center layanan Kepolisian 110 Polres Polda Banten." tutupnya.

×
Berita Terbaru Update