-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satgas Pangan Polres Cilegon Tekan Inflasi bersama Disperindag Cek Sejumlah Titik Pastikan Harga Sesuai HET

Minggu, September 06, 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T05:49:15Z
Satgas Pangan Polres Cilegon Tekan Inflasi bersama Disperindag Cek Sejumlah Titik Pastikan Harga Sesuai HET


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Kranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga juga stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


‎Langkah itu dilakukan Satgas Polres Cilegon sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


Pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa sejumlah titip, pasar Tradisional Keranggot dan Retail Modern pada Minggu, (06/09/2026) pagi.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H.mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," tegas Kasat Reskrim.


"Kegiatan pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” terangnya. 


‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon dari hasil pemantauan di (Ritel modern) Indomaret simpang 3 pemilik/penanggung jawab : Sdr. UMMI (pasar tradisional) Alamat : Jl. Bhayangkara, Kebondalem, kec.Purwakarta, Cilegon. Pemilik/ Penanggung Jawab JAYADI, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," harap AKP Wisnu.


‎“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update