-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Harga Sesuai HET, Polres Cilegon bersama Disperindag Cek Sejumlah Pasar Tradisional dan Retail Modern

Sabtu, September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T07:51:13Z
Pastikan Harga Sesuai HET, Polres Cilegon bersama Disperindag Cek Sejumlah Pasar Tradisional dan Retail Modern


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Kranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga juga stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


‎Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar Tradisional Kranggot, pasar Blok F dan Retail Modern pada Sabtu pagi, (05/09/2026).


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H.mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," tegas Kasat Reskrim.


"Kegiatan pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” terangnya. 


‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


‎"Dari hasil pemantauan di (Ritel modern) Indomaret Citangkil pemilik/penanggung jawab : Sdr.Andi, (Pasar tradisional) Toko beras Medi pemilik/penanggung jawab : Sdr. Medi dan Toko Beras Umi pemilik/penanggung jawab Sdr. Umi. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram." uturnya. 


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegas Wisnu.


‎“Pemantauan berkala ini akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutupnya.*

×
Berita Terbaru Update