Cilegon - Guna menekan terjadinya tindak curanmor, salah satu upaya personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melalui patroli rutin dengan menyambangi dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor di Desa binaannya pada Kamis, (08/06/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, menjelaskan bahwa tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sering terjadi di berbagai tempat, salah satunya terjadi di lingkungan tempat tinggal warga masyarakat.
"Kami dari Polsek selalu memerintahkan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmasnya untuk melakukan edukasi dan himbaun pencegahan aksi kriminalitas dalam setiap patroli ke Desa binannya," jelasnya.
"Seperti pada pelaksanaan patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bripka Darsiwan sebagai personel Bhabinkamtibmas desa Mancak, memberikan edukasi dan pesan kamtibmas kepada Sdr Angga salah satu pemilik bengkel service sepeda motor di lingkungan kampung Prapatan Rt 002/001, Desa Mancak," tutur Kapolsek.
"Selain itu juga personel memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang kebetulan berada di tempat tersebut, mengingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan curanmor," imbuhnya.
"Tindak kejahatan bisa terjadi setiap saat dan kapanpun, untuk itu mari kita bersama untuk meningkatkan kewaspadaan baik saat berada di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah," tambah Asep.
"Kepada masyarakat agar segera melaporkan dan menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten atau menghubungi layanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti jika terjadi curanmor," harapnya.
"Kami dari polsek Mancak Polres Cilegon berharap dengan berbagai upaya dan langkah antisipasi yang dilakukan jajaran personel Bhabinkamtibmas tersebut, mampu menekan potensi terjadinya aksi tindak curanmor sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di Desa Mancak tersebut,“ tutup Kapolsek.
