Cilegon - Upaya terus dilaksanakan Personel KSKP Banten Polres Cilegon dalam mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dengan menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif khusunya yang ada di wilayahnya.
Melalui sambang dialogis personel terus menyampaikan pesan kamtibmas serta selalu menghimbau masyarakat atau karyawan pelabuhan Indak Kiat Merak dalam melaksanakan aktifitasnya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walaupun penyebaran Covid-19 sudah berkurang khususnya di daerah hukum Polsek KSPK Banten pada Kamis,(24/95/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro yang diwakilkan Kapolsek KSPK Banten IPTU Indra Darmawan mengatakan, "Selain memberikan himbauan terkait kamtibmas agar di wilayahnya tetap terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif".
"Personel Polsek KSPK Banten Polres Cilegon Polda Banten saat sambang dialogis ya melakukan himbauan kepada petugas Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta untuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat," katanya.
"Jajaran Polsek Polsek KSPK Banten Polres Cilegon Polda Banten membagikan masker gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSPK Banten, guna memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19," ujar IPTU Indra Darmawan
"Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru, oleh karena itu jajaran Polsek KSPK Banten Polres Cilegon tidak pernah bosan akan selalu menghimbau dan mengedukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSPK Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes." jelas Indra.
"Dengan melalui upaya ini, personel membagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSPK Banten," imbuhnya.
"Kami berharap Karyawan maupun masyarakat dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan serta menghimbau agar bila terjadinya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan kepada petugas bhabinkmtibma, langsung melaporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti." tutup IPTU Indra Darmawan.

