-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FGD, Puslitbang Polri Sosialisasi Strategi Pencegahan Bunuh Diri di Kalangan PNS Polri di Polres Cilegon

Rabu, Mei 24, 2023 | Mei 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-24T04:09:26Z

Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten sambut Tim Puslitbang Mabes Polri yang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) strategi pencegahan bunuh diri dikalangan pegawai negeri pada Polri di Polres Cilegon oleh Tim Puslitbang Polri di Aula Polres Cilegon Polda Banten pada Rabu, (24/05).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang yang diisi oleh tim Puslitbang Mabes Polri.



"Tampak hadir dalam acara tersebut Tim Puslitbang Polri diantaranya Analis Puslitbang Polri Kombes Pol Dr. Endro Sulaksono, S.Kom, M.Si, Kabag Psikologi SSDM Mabes Polri Kombes Pol M. Fatkhul Birri, S.Psi., Pama Bidgasbin Puslitbang Polri IPDA Rachmat Taufik Hidayatullah, S.H, Bamin Bidgasbin Puslitbang Polri BRIPTU Ori Va Malquna, Konsultan Peneliti Ahli Pertama BRIN Sdr. Andika Ajie Baskoro, S.Sos, M.A, Ps Paursubagpsipol Bagpsi Biro SDM Polda Banten IPTU  Nurkhafid, S.Psi., M.Si Penamping Tim dari Polda Banten," katanya.

"Selain itu juga hadir Waka Polres Cilegon Kompol Andie Firmansyah, S.E, Kabag SDM Polres Cilegon Polda Banten Kompol Bhakti Yasa Saputri, SH, MH. Dan Personil Polres Cilegon yang terlibat dalam Sprin," jelasnya.

Wakapolres Cilegon Polda Banten Kompol Andie Firmansyah mengucapkan Selamat datang kepada Tim dari Puslitbang Polri di Polres Cilegon Polda Banten dan permohonan maaf dari bapak Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro yang seyogyanya tidak bisa hadir dikarenakan adanya agenda kegiatan dinas sehingga beliau mewakilkan.

"Berharap kepada Personil Polres maupun Polsek Jajaran agar membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan FGD ini dengan mendengarkan penyampaian dari narasumber sehingga dapat meminimalisir terjadinya bunuh diri," tutur AKP Sigit Dermawan.

"Aspek Fisik pada penderita depresi diantaranya tidak nafsu makan, sering merasa kelelahan dan tidak bertenaga, susah tidur, merasa pusing atau nyeri yang tidak jelas penyebabnya, gerakan tubuh dan bicaranya lebih lambat dari biasanya, berat badan turun atau malah naik drastis, tidak ada gairah seksual," imbuhnya.

"Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya depresi karena masalah ekonomi hutang, pinjol, pemenuhan gaya hidup, masalah asmara seperti perselingkuhan, kehilangan orang tercinta, masalah keluarga seperti KDRT, Perceraian, cekcok, masalah penyakit," tandas AKP Sigit Dermawan.

Sementara itu pada kesempatan ini Kombes Pol Dr. Endro Sulaksono, S.Kom, M.Si dalam acara FGD terkait strategi pencegahan bunuh diri dikalangan pegawai negeri pada Polri.

"Mengucapkan terima kasih kepada Polres Cilegon Polda Banten yang telah menerima kami dan Tim dengan baik. Maksud dan tujuan kami datang ke Polres Cilegon ingin menyampaikan dan bertukar pikiran terkait dengan fenomena bunuh diri telah menjadi perhatian publik yang terjadi di beberapa belahan negara serta di halangan institusi maupun masyarakat," jelasnya.

"Penyebab bunuh diri karena korban tidak mampu mengelola solusi masalah berdampak mengganggu kejiwaan dan menjadi tekanan hidupnya dimana keputusan korban bunuh diri karena adanya keinginan kuat untuk lari dari kesadaran yang menyakitkan atas kegagalan kurang hadirnya orang tua untuk solusi baginya," tambahnya.

"Terdapat beberapa tanda-tanda depresi yaitu aspek psikologi diantaranya selalu merasa bersalah dan menyalahkan dirinya, merasa cemas dan khawatir yang berlebihan, sering putus asa, rendah diri, dan tidak berharga, suasana hatinya buruk dan sedih secara berkelanjutan," jelas Kombes Pol Dr. Endro Sulaksono.

"Sesuai instruksi Wakapolri jajaran SDM agar melakukan langkah langkah pencegahan, Instruksi Wakapolri pada April 2023 diperlukan penelitian untuk hasilkan rekomendasi strategi pencegahan, ST Kapolri Nomor 963 tanggal 08 Mei 2023 kepada pengemban fungsi SDM jajaran Mabes Polri sampai Polda untuk melakukan langkah sebagai berikut, Melaksanakan pelayanan kesehatan mental, Melakukan tim konselor, Melakukan pembinaan psikologi dengan membuka ruang komunikasi ruang komunikasi, Mengaktifkan pola pengasuhan dalam sistem monitoring, Melakukan mapping permasalahan anggota dalam memfasilitasi penguatan imunitas 6. Melakukan pengawasan terhadap personel, Meningkatkan kepedulian dan Mengevaluasi kepemilikan senjata," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update