Cilegon - Dalam rangka menciptakan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Puloampel Polres Cilegon laksanakan patroli gabungan pada Jumat, (31/03/2023).
Kapolsek Puloampel Polres Cilegon IPTU M Fahmi Prakasa menjelaskan bahwa, anggota Bhabinkamtibas dalam kegiatan rutin ini agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan merasa aman dalam lingkungan.
"Personil Polsek Puloampel Melaksanakan blue light patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan melakukan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumah kosong (rumsong) dan curanmor maupun tindak pidana lainnya," ujarnya.
"Anggota melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan," lanjutnya.
"Kegiatan ini sebagai upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah - tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas," tuturnya.
“Kami dari polsek menyampaikan pesan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga, dan menampung setiap aspirasi warga terkait kamtibmas serta menghimbau bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," jelasnya.
"Mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah dan juga jangan mudah terprofokasi atas berita yang belum benar," tutup Fahmi.