Cilegon - Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Polda Banten
melakukan pengawalan dan Monitoring Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST)
Covid-19 Tahap II dari Pemerintah Pusat Kemensos di Kantor Kelurahan Ramanuju
Kec. Purwakarta Kota Cilegon, Minggu (07/6/2020) Pukul 08.00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon
Polda Banten AKBP Yudhis
Wibisana, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan Bantuan
Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan oleh
pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia.
"Dalam penyalurannya Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Keluraha Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon melakukan pengamanan,
adapun besaran BST Kemensos RI bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang
diberikan secara langsung / tunai dengan Jumlah sebesar Rp. 600.000,- ( Enam
Ratus Ribu ) Rupiah Per Kepala Keluarga," ujarnya.
Lebih Lanjut Kapolres Cilegon mengatakan dalam pengamanan
pembagian ini personel menyampaikan Himbauan Kamtibmas berkaitan dengan
pencegahan Covid - 19
untuk menerapkan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan /
memutus mata rantai penularan Covid - 19 dan juga untuk selalu melakukan Pola
Hidup Sehat.
"Personel juga menghimbau masyarakat untuk Selalu mencuci
tangan dengan sabun setelah beraktifitas / keluar rumah, menggunakan
masker ketika berpergian keluar rumah, Jaga Jarak dalam berinteraksi dan Jangan
mengunjungi tempat tempat keramaian, tetap di rumah kecuali ada hal yang Urgent/
penting, dan segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami demam
diatas 38'celcius, "ucapnya.
Semetara itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi menyampaikan
bahwa Polda Banten akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk
memastikan penyaluran tepat sasaran.
"Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan
sampai ke desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik sesuai protokol
kesehatan," pungkasnya. (red)