Kabupaten
Serang – Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
(MK), banyak masyarakat menolak bila terjadinya perbuatan anarkis tentang
perselisihan hasil pemilu tahun 2019 yang lalu bila suasana bangsa Indonesia
tidak kondusif, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Salah seorang
tokoh masyarakat di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Ustad Suherli, mengecam
serta menolak keras aksi-aksi anarkis yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
"Saya sebagai
tokoh masyarakat Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengajak seluruh masyarakat
khusunya masyarakat Kecamatan Bandung untuk tidak ikut melakukan aksi anarkis tentang
sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi,”harapnya.