Cilegon - Dalam rangka menjelang natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru), Satuan Reserse Narkoba dan Satsamapta Polres Cilegon Polda Banten mengamankan ratusan minuman keras (alkohol) berbagai merek di tujuh lokasi yang berbeda.
Pada saat di konfirmasi oleh awak media kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto. S.E menjelaskan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Harkamtibmas menjelang libur natal dan tahun baru 2026 dengan sasaran peredaran Miras, penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan kriminalitas lainnya di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Menurut Suryanto dalam operasi tersebut ada tujuh lokasi yang menjadi target peredaran Miras, penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan kriminalitas lainnya.
"Ketujuh lokasi yang menjadi target antara lain di Kalyana Mita Karaoke, Grand Krakatau Karaoke, Merpati Karaoke, Dalley Cafe, Gram, Cafe Gue, Toko Jamu Merak - Cilegon," jelas Suryanto.
"Polres Cilegon Polda Banten memastikan bahwa kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon, termasuk Polsek Pulomerak dan polsek-polsek lainnya, guna menjamin keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cilegon tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tegasnya.
"Mari kita jaga generasi muda kita dari bahaya miras dan narkoba! Kedua zat tersebut dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan mengancam keselamatan masyarakat. Awas, waspada, dan jangan coba-coba serta terpengaruh dengan Narkoba," harap Kasat Narkoba Polres Cilegon.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon apabila ada peredaran Miras, Narkoba atau gangguan Kamtibmas di wilayahnya segera menghubungi Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon," tandasnya.
