SERANG - Petugas Polsek Cikande bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 dari seorang ibu rumah tangga yang membutuhkan penanganan segera dari pihak kepolisian pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.30 Wib.
"Pengadu menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kerap menghentikan kendaraan yang melintas dan membuat keributan di wilayah Desa Koper, Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Kamis, (11/12/2025).
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Patroli Polsek Cikande langsung menuju lokasi dan menemukan pria dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa pria tersebut bernama Wahyuni (44), warga sekitar yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sering berperilaku mengganggu masyarakat.
"Agar situasi tetap kondusif dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini guna memastikan keselamatan baik bagi warga maupun individu tersebut," Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Kapolsek bersama anggotanya selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Koper dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pengawasan serta penanganan yang lebih tepat terhadap Wahyuni.
Tak hanya itu, pihak Polsek juga melakukan konsultasi dengan tenaga medis Puskesmas Cikande yang selama ini menangani kondisi kesehatan kejiwaan Wahyuni. "Dari hasil koordinasi, dokter menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan suntikan obat penenang untuk meredakan gejala gangguan yang muncul," jelasnya.
Pihak Puskesmas turut merekomendasikan agar Wahyuni mendapatkan penanganan rehabilitasi secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas kondisi mentalnya. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Cikande bersama aparat desa.
Dengan pertimbangan keselamatan dan upaya pemulihan, Pemerintahan Desa Koper bersama petugas kepolisian bersepakat untuk membawa Wahyuni ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi respon cepat Polsek Cikande dan kolaborasi antara kepolisian, pihak medis, serta pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa penanganan warga dengan gangguan kejiwaan harus dilakukan secara humanis dan terukur.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Dalam kasus seperti ini, keselamatan warga dan individu yang bersangkutan menjadi prioritas,” tandas Kapolres alumnus Akpol 2005.
