-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon bersama Disperindag Pastikan Setok dan Harga Beras Sesuai HET Tekan Inflasi Daerah

Kamis, November 05, 2026 | November 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T05:21:47Z
Polres Cilegon bersama Disperindag Pastikan Setok dan Harga Beras Sesuai HET Tekan Inflasi Daerah


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Kranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga juga stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.


‎Langkah pengecekan ini dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


‎Pelaksanaan kgiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar Tradisional dan Retail Modern pada Kamis pagi, (05/11/2026).


Polres Cilegon melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," ungkap Kasat Reskrim.


"Kegiatan pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ucapnya.


‎Berdasarkan mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


‎"‎‎Dari hasil pemantauan di Toko beras Hj. Iing Alamat Jl. Pasar Blok F Kota Cilegon Banten, Alfamart Alamat : Jl. Leuweung sawo,Purwakarta Kota Cilegon, Toko Hj Eni Alamat : Jl. Pasar Blok F Kota Cilegon, Indomaret Alamat Jl. Kebon Dalem Kota Cilegon dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," jelas Kasat Reskrim.


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tambah Wisnu.


‎“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon.‎

×
Berita Terbaru Update