-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon Tekan Laju Inflasi bersama Disperindag Cek Stok dan Harga Beras di Sejumlah Titik Pasar

Sabtu, Oktober 31, 2026 | Oktober 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T03:21:36Z
Polres Cilegon Tekan Laju Inflasi bersama Disperindag Cek Stok dan Harga Beras di Sejumlah Titik Pasar


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bapanas serta UPT Pasar Keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga juga stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


‎Langkah pengecekan ini dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar tradisionaldan Retail Modern , Sabtu pagi, (31/10/2026).


Polres Cilegon melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," ungkap Kasat Reskrim.


"Kegiatan pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” jelasnya. 


‎Berdasarkan mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


‎"‎Dari hasil pemantauan di (Toko Beras Hj. Yeni Penanggung jawab /Pemilik Hj. Yeni Alamat : Jl. Citangkil Kota Cilegon Banten,Toko Beras Abadi penanggung jawab/Pemilik Lucky, alamat : Jl. Ciwedus Kota Cilegon, Toko Beras Maju Penanggung jawab/Pemilik Usep alamat : Jl. Temu Putih, Alfamart Citangkil Alamat : Jl. Citangkil kota Cilegon, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," terang Kasat Reskrim.


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tambah Wisnu.


‎“Pelaksanaan kegiatan pemantauan berkala ini akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon.‎

×
Berita Terbaru Update