Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-12, Jumat (6/11/2026), bertempat di kawasan Ramayana Cilegon.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Eko tersebut menyasar para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm serta kendaraan roda empat (R4) yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Cilegon melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang melintas. Sejumlah pengendara roda dua terjaring karena tidak menggunakan helm, sementara kendaraan roda empat ditemukan melakukan pelanggaran terkait kelengkapan berkendara.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya Satlantas Polres Cilegon dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilegon.
Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Cilegon.

