-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bangun Generasi Berkarakter dan Berintegritas Subdit IV PPA Renakta Polda Banten, Ajak Pelajar Tolak Segala Bentuk Perundungan serta Mampu Menjadi Sahabat Polisi

Rabu, November 04, 2026 | November 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T09:50:55Z
Bangun Generasi Berkarakter dan Berintegritas Subdit IV PPA Renakta Polda Banten, Ajak Pelajar Tolak Segala Bentuk Perundungan serta Mampu Menjadi Sahabat Polisi


Serang – Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit IV PPA Renakta melaksanakan kegiatan Pengabdian terhadap masyarakat  dengan tema “Sekolah Aman Tanpa Perundungan: Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Saling Menghargai” di MTS Al-Ma’arif Rancalutung, Rabu (04/11).


Kegiatan yang diselenggarakan secara bersama oleh Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta Sekolah MTS AL Ma'arif Rancalutung dan Kasubdit IV PPA Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, S.I.K., sebagai narasumber, didampingi Kanit PPA IPTU Wahyu Dwimartono.


Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada para siswa dan siswi mengenai pentingnya kesadaran hukum, sekaligus menumbuhkan budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.


Dalam kesempatannya, AKBP Irene Missy menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar tindakan bercanda atau perilaku iseng, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, setiap siswa perlu memahami batasan dalam berinteraksi dan memiliki kepedulian terhadap sesama.


Kasubdit IV PPA Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, S.I.K., menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut akibat tindakan perundungan.


“Perundungan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele atau sekadar candaan. Perilaku tersebut dapat meninggalkan luka, baik secara fisik maupun psikologis bagi korbannya. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar AKBP Irene Missy.


Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para siswa agar berani berbicara dan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, serta tidak menjadi penonton ketika melihat temannya mendapatkan perlakuan yang tidak baik.


“Jadilah generasi yang berani berbuat baik, berani menolak perundungan, dan peduli terhadap sesama. Jangan takut untuk melapor kepada guru, orang tua, atau pihak yang berwenang apabila mengalami maupun mengetahui adanya perundungan. Ingat, sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap para siswa semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini serta mampu menerapkan nilai-nilai toleransi, empati, dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. Polda Banten juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan anak melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

×
Berita Terbaru Update