Cilegon - Sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten turun langsung kepada masyarakat gunamemberikan sosialisasi dan mengedukasi kepada warga Desa Wanakarta pada Minggu,(19/07/2026).
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh ajakan kelompok tertentu yang mengarah pada paham radikal, intoleransi, maupun anti Pancasila.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur mengatakan bahwa melalui kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin sinergitas kemitraan antara pihak Kepolisian dengan toga, tomas, toda dan warga masyarakat.
"Dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan dan terjalinnya sinergitas sehingga masyarakat dapat membantu tugas Polri untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas,“ harapnya.
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme serta intoleransi di wilayah kita, agar masyarakat dapat hidup rukun, aman, dan damai,” jelas Kapolsek Bojonegara.
"Sosialisasi dilakukan di Perumahan, petugas memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri kelompok radikal yang kerap memanfaatkan media sosial maupun pertemuan tertutup untuk menyebarkan ajaran kebencian, mengajak tindakan kekerasan, serta mengadu domba antar umat beragama," tutur Iptu Khyflan.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

