Cilegon - Sebagai fungsi pembina Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan patroli dan sambang warga. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Susilo dengan menyambangi warga di Desa Ukirsari Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Minggu (19/07/2026)
Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon menuturkan bahwa sambang ini kerap di dilaksanakannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga bersama-sama dan berpartisipasi menjaga keamanan terutama lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten selalu bersinergi dengan warga untuk menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dalam menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif serta dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai.
"Mereka juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kerjasama dan komunikasi antar warga dalam melaporkan adanya kejadian atau kegiatan yang mencurigakan dengan segera memberikan informasi kepada Polsek Bojonegara atau layanan kepolisian 110," ungkap Kapolsek.
“Dengan adanya kegiatan sambang warga ini diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat, Karena Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” jelas Kapolsek Bojonegara
"Masyarakat yang telah dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas merasa senang dan mengapresiasi kegiatan ini. Mereka menyatakan bahwa patroli dialogis ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah mereka," terang Iptu Khyflan.
"Dengan adanya kegiatan patroli (sambang) dialogis ini diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga sehingga kehidupan sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan harmonis," tambahnya.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

