Cilegon - Sebagai personel Polri dalam meningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, anggota Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari. serta sebagai _*Cooling Sistem*_ Kamtibmas di wilayah binaan agar Aman, Kondusif dan terkendali. Jumat (12/06/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan anggota Polsek cilegon melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik yang padat arus lalulintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa, "kegiatan pengaturan dibantu oleh Dishub Cilegon, hal ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari".
"Pelaksanaan kegiatan dalam memberikan pelayanan ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Adanya peningkatan volume kendaraan tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," harap Kapolsek.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggota di Polsek Cilegon pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.

