Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melalui Satreskrim Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
`
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Ulfi Jaya, Toko Hj. Eni, Toko Dela Makmur dan Toko beras Bayu Mandala yang berada di pasar Blok F Kota Cilegon. Sedangkan untuk Toko beras Hidayat Jaya yang berada di pasar Keranggot Kota Cilegon pada Kamis, (13/11/2025) pagi.
"Kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.
Mengacu kepada berdasarka Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan kegiatan ini dilakukan guna memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko Beras Bayu Mandala Alamat Jl. Merbabu Pasar Blok F Kota Cilegon, pemilik/penanggung Martunius, Toko Hj. ENI Alamat Pasar Kelapa Kapling Blok F Kelurahan Ciwaduk Cilegon pemilik Hj. ENI, Toko Dela Makmur Pasar Kelapa Kapling Blok F Kelurahan Cwaduk Cilegon pemilik H. Rizal, Toko Ulfi Jaya Pasar kelapa kapling blok f kelurahan Ciwaduk cilegon pemilik Hj. Ulfi, Toko Beras Hidayat Jaya, Alamat: Pasar Keranggot , Jl. Pasar Kranggot Sukmajaya Kec. Jombang Kota Cilegon, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tandasnya.***
