Cilegon - Personel Polsek Purwakarta Pokres Cilegon melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang Lampu Merah ADB, dengan tujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang memulai aktivitas.
Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan pada Selasa, (04/11/2025).
Kapolsek Purwakarta, Iptu Sukanda, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. Kehadiran polisi di jalan diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
"Pengaturan lalu lintas ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB, dengan menempatkan personel di titik-titik strategis di sekitar simpang. Petugas membantu menyeberangkan pejalan kaki, mengatur kendaraan yang keluar masuk dari jalan-jalan kecil, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tegasnya.
Kapolresta Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengapresiasi kinerja personel Polsek Bekasi Kota dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ungkapnya.
"Kehadiran polisi di jalan adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," tutup AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.,
