Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Randakari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIGADIR M. Sofyan Iskandar melaksanakan mediasi dan penyelesaian problem solving di lingkungan warga binaannya pada Selasa, (12/08/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menjelaskan bahwa personil di wilayah binaannya membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warganya.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Randakari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIGADIR M. Sofyan Iskandar mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan yang ada agar ada solusi dan jalan keluarnya," terangnya.
"Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan, kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif dan tidak adanya permasalahan yang berlanjut," tuturnya.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti sedia kala," ungkapnya.
"Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," tambahnya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, tutupnya.