Cilegon, preessroom.co.id - Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota Cilegon Melakukan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) pada semester satu di bulan Juli 2025, sebelumnya sudah di lakukan program tersebut pada semester dua pada bulan Juli 2024.
Dengan dilakukannya proper tersebut untuk mengetahui pemantauan kualitas lingkungan hidup.
"Yang baru untuk proper yang dulunya proper dinilai langsung oleh Kementerian Hidup semua industri dinilai langsung oleh Kementerian Hidup, sekarang sudah ada pembagian kewenangan sebagai evaluator untuk kabupaten dan kota," ujar Andhi Rhana Suwand Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menyatakan program Evaluator industri yang berada di Kota Cilegon yang di evaluasi secara langsung oleh lingkungan hidup Kota Cilegon sebanyak 34 Industri.
"Untuk tahun 2025 ini tidak semua industri kami nilai, kami diminta sebagai evaluator untuk 34 industri saja dari semua industri yang ada di Cilegon karena masih ada yang dinilai oleh provinsi," ungkapnya.
Untuk pelaporan sendiri pihak perusahaan menggunakan sistem Online dari tanggal 1 sampai 31 Juli 2025 pihak perusahaan sendiri diwajibkan melakukan pelaporan dari semester satu dan dua.
"Penilaian proper sekarang sistemnya online jadi dari tanggal 1 sampai 31 Juli 2025 ini, teman-teman industri wajib menyampaikan pelaporan tadi semester 2 di tahun 2024 sampai semester 1 di tahun 2025," tandasnya. (Mdrs)

