Cilegon, pressroom.co.id – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gelora, Hikmatullah, melalui kuasa hukumnya Muhibuddin membantah tudingan bahwa ia bertindak arogan terhadap massa aksi yang berunjuk rasa di depan Pabrik Bungasari yang berada di kawasan industri Cigading pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Muhibuddin menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.
"Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, pak haji tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari," ujar Muhibuddin, Selasa 10 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa tidak ada video lengkap yang menggambarkan keseluruhan kronologi kejadian. Bahkan menurutnya, mobil yang ditumpangi Hikmatullah sempat dihadang dan mendapat perlakuan intimidatif sebelum akhirnya ia turun dari kendaraan.
Muhibuddin berharap agar polemik ini tidak melebar dan semua pihak bisa menempuh langkah klarifikasi secara bijak, baik dari pihak pendemo maupun dari Hikmatullah sendiri. Ia juga menekankan bahwa kedatangan Hikmatullah ke lokasi tersebut murni untuk keperluan bisnis pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan.
"Ia datang ke sana jam 7.00 sebelum berangkat ke kantor dewan, bisa di cek ia ada kegiatan usaha di dalam," tambahnya.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, Mukhlis salah satu pengusaha yang juga memiliki kontrak pekerjaan di perusahaan Bungasari mengaku sudah lebih dari seminggu kesulitan mengakses area kerja karena aksi unjuk rasa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba meminta akses secara persuasif kepada massa aksi di lapangan.
"Kan kita punya target kerjaan, harus sama-sama lah, kalau mau demo silakan saja. Kita tidak melarang, tapi kalau seperti ini kan seakan-akan kita saling mengganggu," tutupnya. (Mdrs)