Cilegon, preessroom.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon akan menargetkan 334.651 penggunaan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) untuk sementara yang menggunakan yang sebelumnya baru mencapai target sebanyak 15.286 pengguna.
Efa Syarifah Kepala Finas Dukcapil mengatakan dengan tujuan sosialisasi aktivasi penggunaan indentitas kependudukan digital untuk menggantikan kartu tanda penduduk berbentuk fisik.
"Tujuan dari IKD ini yaitu untuk aktivasi dan sosialisasi IKD itu gunanya untuk pengganti, dari KTP berbentuk fisik, ungkap Efa, pada Selasa 3 Juni 2025 di Aula Setda.
Ia juga menjelaskan dengan penggunaan IKD untuk fungsi sama sebagai identitas resmi dengan berbentuk format digital untuk meningkatkan keamanan privasi.
"Berfungsi sebagai identitas resmi layak nya KTP fisik, namun dalam format digital, kegunaannya untuk meningkatkan keamanan dan privasi dan data itu yang terpenting," jelasnya.
Efa Syarifah menegaskan di tahun 2025 akan mewajibkan penggunaan indentitas kependudukan digital pada saat pencetakan kartu fisik.
"Supaya bisa online itu udah lebih 4,7 sekarang ini kita mewajibkan KTP yang di cetak oleh Dukcapil setidaknya mereka telah melakukan aktifasi IKD di masing masing HP,"
Efa Syarifah menambahkan dengan adanya indentitas kependudukan digital akan terus mencetak kartu fisik, dan masih banyak lembaga yang masih menggunakan kartu fisik.
"Masih menggunakan KTP fisik, jadi KTP fisik ini sekarang ini banyak peningkatan yang di cetak itu," tutupnya.