-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BK DPRD Cilegon Masih Menunggu Surat dari DPP Partai Gelora untuk Melakukan PAW

Selasa, Juni 17, 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T10:51:55Z

 

BK DPRD Cilegon Masih Menunggu Surat dari DPP Partai Gelora untuk Melakukan PAW

Cilegon, preessroom.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon menerima audensi dari peserta aksi demontrasi, selang beberapa jam audensi tersebut di temui oleh Sokhidin Wakil Ketua DPRD, Fachri Mohamad Rizki (Ketua BK) dan Qoidatul Sitta Anggota BK.

 

Qoidatul Sitta Anggota Badan Kehormatan (BK) menyampaikan kepada awak media bahwa untuk kasus Hikmatullah ini sudah di kaji dan di kroscek dan melihat video itu memang pelanggaran.

 

"Karena salah satu anggota dewan kita yang memang ini membawa lembaganya otomatis kan kita juga ikutan gitu ya," ungkapnya. 


"Jadi setelah kita kaji dan setelah kita juga melihat videonya segala macam ya, memang benar itu ada pelanggaran karena menabrak," jelas Sitta pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Ia juga sudah melakukan Upaya upaya untuk melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap kasus yang dilakukan dewan.

 

"Saya jawab, sudah dilakukan Upaya-upayanya yaitu dari salah satunya kita melakukan klarifikasi, melakukan investigasi penyelidikan terhadap kasus yang dewanya bersangkutan," tegasnya. 


Qoidatul Sitta juga menerangkan bahwa untuk pencopotan anggota dewan tersebut itu bukan ranahnya Badan Kehormatan.

 

"Saya bilang untuk masalah PAW, pengangkatan atau pemberhentian anggota dewan itu bukan ranah Badan Kehormatan," terangnya.

 

Ia juga pihak Badan Kehormatan belum menerima Surat dari Dewan pengurus pusat (DPP) Partai Gelora.

 

"Sampai saat ini dari DPP Partai Gelora belum ada, saya juga belum menerima, tidak ada surat dari DPP Partai Gelora," tutur Sitta.

 

Ia juga menerangkan bahwa untuk melakukan PAW  bukan lagi ranah BK melainkan kita menunggu surat Rekomendasi dari DPP Partai Gelora itu sendiri.

 

"Tadi itu bahwa kewenangannya pertama untuk masalah PAW bukan kita Kita menunggu dari Partai Gelora sendiri, kalau tidak ada ya berarti tidak diproses," tambahnya.

 

"Kalaupun ada, sesuai dari arahan Wakil tadi itu Pak Sokhidin, itu akan kami segera proses jika ada surat Itu ranahnya partai," tandasnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update