-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Tingkatkan Patroli pada Malam hari di Pelabuhan

Kamis, Mei 29, 2025 | Mei 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T06:39:21Z
Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Tingkatkan Patroli pada Malam hari di Pelabuhan

Cilegon – Guna mewujudkan lingkungan kawasan pelabuhan pada malam hari selalu aman dan kondusif serta guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) lewat patroli malam hari pada Kamis Dini hari (29/05).


Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek KSKP Banten Polres Cilegon IPTU Fredo Leonard mengatakan bahwa, kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi adanya gangguan kemanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) khususnya di kawasan dan jalur menuju pelabuhan.


“Patroli rutin ini guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan seperti aksipencurian pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi balap liar maupun kejahatan lainnya,” ujarnya.


"Hal ini dilakukan sebagai komitmen Polri menciptakan siatuasi kondusif, lewat patroli salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas di wilayah hukum KSKP Banten dapat diminimalisir,” tegas Iptu Fredo Leonard.


“Kita juga selalu memonitoring jalur dan sekitar pelabuhan guna menakan adanya aksi bajing loncat, berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman guna mendukung Program Quick Wins Polisi dan Commander Wish Kapolda Banten,” tuturnya.


“Dalam kesempatan ini juga personil selalu menyampaikan kepada masyarakat yang ditemuinya diberikan himbauan agar jangan mudah percaya dengan berita berita yang belum pasti kebenarannya karena berita berita tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” ungkapnya.


“Bagi para masyarakat atau pekerja bila ada yang melihat atau mengetahui adanya hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya untuk segera melaporkan kepada personil Polri atau Polsek terdekat maupun melalui call center layanan kepolisian 110 guna diantisipasi sedini mingkin agar tidak dapat mengganggu kemanan di masyarakat,” tutup Kapolsek KSKP Banten.

×
Berita Terbaru Update