-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Plt Kadindik Banten Bantah Isu Titipan Penyedia SIPLah di Sekolah

Kamis, Mei 08, 2025 | Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T00:40:27Z
Plt Kadindik Banten Bantah Isu Titipan Penyedia SIPLah di Sekolah


BANTEN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dr. Lukman, M.Pd., membantah tudingan adanya praktik titipan penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di wilayahnya.


Lukman menegaskan, tudingan bahwa sebagian besar penyedia SIPLah merupakan pihak-pihak yang direkomendasikan atau “dititipkan” oleh oknum Dinas Pendidikan tidaklah berdasar.


“Informasi itu tidak benar. Proses pengadaan barang dan jasa melalui SIPLah sepenuhnya menjadi kewenangan pihak sekolah. Tidak ada arahan atau intervensi dari Dinas,” kata Lukman kepada Pressroom.co.id, Kamis  (8/5).


Isu tersebut sebelumnya mencuat di kalangan pendidik dan pegiat pendidikan. Penyedia yang disebut-sebut “dibekingi” diduga kerap mengirim barang yang tidak sesuai spesifikasi dan menjual dengan harga yang tidak wajar. Situasi ini bahkan disebut menjadi salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Namun, Lukman menyebut temuan BPK tersebut bukan merupakan kerugian negara, melainkan potensi kerugian yang sudah ditindaklanjuti.


“Dalam audit itu ada istilah potensi kerugian, bukan kerugian riil. Ini adalah bagian dari proses mitigasi, dan semuanya sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada masalah,” tegasnya.


Lukman mengingatkan agar pihak-pihak di luar sekolah tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan, mekanisme SIPLah didesain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam belanja sekolah.


Pressroom.co.id mencoba menghubungi beberapa kepala sekolah untuk mengonfirmasi dugaan intervensi penyedia. Namun, sebagian besar enggan memberikan keterangan. Beberapa di antaranya hanya menyampaikan bahwa pengadaan melalui SIPLah dilakukan sesuai aturan dan selalu dikoordinasikan dengan Dinas.


“Saya memahami jika kepala sekolah memilih tidak berkomentar. Tapi ini bukan berarti mereka membenarkan isu tersebut. Saya yakin mereka sedang fokus menyelesaikan tanggung jawab dan memahami posisi mereka,” ucap Lukman.


Lukman menambahkan, pihaknya terbuka terhadap pengaduan jika ada penyedia yang terbukti bermain curang atau tidak profesional. Ia memastikan Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.


“Jika ada penyedia yang terbukti menyalahi aturan, tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update