Jakarta,
8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah
menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan
secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik
premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu
stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi
ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor:
STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres
untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen,
pre-emtif, dan preventif.
Kadivhumas
Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian
dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan
ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas
premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan
yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,”
tegas Irjen Sandi.
Penindakan
difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar,
pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan,
penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran
kebencian, hingga penculikan.
Irjen
Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami
ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang
publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”
Sejumlah
kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres
Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri,
Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil
mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap
Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang
mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
Untuk
mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah
strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap
organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia
terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas
yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna
merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada
stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti
melakukan tindak pidana.
Polri
juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku
kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan
stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.