-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres dan Disperindag Cilegon Laksanakan Pemantauan Pastikan Bapokting Sesuai HET di Bulan Ramadhan

Jumat, Februari 27, 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T04:24:20Z
Polres dan Disperindag Cilegon Laksanakan Pemantauan Pastikan Bapokting Sesuai HET di Bulan Ramadhan


CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok baham pokok penting (Bapokting) di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon, pada Jumat pagi, (27/2/2026).


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional. 


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di (Toko sembako, pemilik penanggung jawab : Sdra. H. UMAM, di Jl. Di Pandjaitan ketileng kota cilegon.


1. Nama Produsen/ Distributor/ Toko Besar/ Pedagang Pengececer/ Ritek Modern TOKO Sembako H.Umam

2. Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  H. Umam

3. Nomor HP -

4. Alamat Jl. Sumampir kota cilegon

5. Jenis Usaha ( Pedagang ecer ) 

6. Nomor Izin usaha  ( - ) 


1. Beras Medium

- Harga jual di lapangan Rp. 13.500/ Kg.

- Harga HPP/HET/HAP (Rp. 13.500/Kg) 

- Selisih -

- Keterangan : Sesuai. 

2. Bawang putih 

- Harga jual di lapangan Rp.45.000,- 

3. Minyak kita

-Harga jual di lapangan Rp. 15.700,-


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutupnya.*

×
Berita Terbaru Update