Cilegon, preessroom.co.id - Direktur Eksekutif Sinergi Research Center (SRC) Hadi Rusmanto mengapresiasi kinerja dan prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam membongkar Kasus korupsi triliunan rupiah di negeri ini, tentunya kita harus mendukung bukan malah mengkebiri kewenangannya.
Hadi Rusmanto mengungkapkan beredar di berbagai platfom media sosial tentang kewenangan jaksa dalam menangani kasus korupsi yang dikebiri, draf revisi rancangan Undang - undang Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) jaksa hanya diberi kewenangan menangani pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini jelas ada skema mengkebiri kewenangan jaksa, ada apa dibalik RUU KUHAP ini, ada skema apa sehingga mengkebiri wewenang Jaksa aturan tersebut ada di draf RUU KUHAP pasal 6 tentang penyidik," ungkapnya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menyatakan, jangan kebiri semangat pemberantasan korupsi dinegeri ini, seharusnya kita perkuat peran jaksa dałam menangani perkara korupsi.
"Kinerja kejaksaan sudah sangat luar biasa menyelamatkan ribuan Triliun uang negara, kasus yang ditangani Kejaksaan kelas berat semua, sehingga muncul pertanyaan dimasyarakat ada kepentingan apa dibalik pengkebiran wewenang jaksa," jelasnya.
Hadi memaparkan penegak hukum yang lain sedang lesu menghadapi kasus pelaku korupsi, Kejaksaan Agung maju terdepan menangani kasus kasus besar yang sekarang sedang diungkap oleh Kejaksaan.
"Ketika penegak hukum lain sedang lesu menghadapi pelaku korupsi, Kejaksaan Agung maju jadi garda terdepan dalam penegakan hukum membongkar Kasus - kasus korpsi kelas kakap seperti kasus korupsi PT. Pertamina Rp. 986 Triliun, PT. Timah Rp. 300 Triliun, BLBI 138 Triliun, Duta Palma 78 Triliun dań masih banyak lagi kasus kasus yang diungkap Kejaksaan, harus diakui bahwa Kejaksaan Agung sekarang memiliki pretasi yang sangat baik," terangnya.
"Kita harus curigai bahwa upaya pengkebiran kewenangan penyidik ini upaya para koruptor yang terasa terganggu karena kepentingannya di obok obok oleh Kejaksaan, rakyat akan pasang badan dan menolak keras adanya upaya pengkebiran di tubuh Kejaksaan. Kita akan melawan oknum oknum yang mengkebiri fungsi dari Kejaksaan ini," pungkas Hadi Rusmanto Direktur Eksekutif SRC. (Mdrs)