Cilegon - Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk melakukan investasi yang mensyaratkan dokumen kajian akademisi dan portofolio bisnis.
Hingga berita ini diturunkan, Bank BJB belum menyerahkan dokumen tersebut atau memberikan tanggapan resmi kepada wartawan.
Salah satu syarat utama dalam rencana tersebut adalah adanya kajian akademisi dan penilaian portofolio bisnis untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan kerja sama.
Diketahui, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cilegon melalui legilatif tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal kepada Bank BJB senilai total Rp100 miliar.
Lazimnya investasi, seharusnya ada proposal proyeksi atau portofolio bisnis yang diberikan kepada pemerintah, sehingga invetasi tersebut bisa tepat sasaran.
Jangan sampai invetasi yang diberikan hanya bodong karena tidak adanya proposal bisnis yang jelas dan kajian akademisinya.
Bank BJB juga seharusnya bisa terbuka dan transparan soal portofolio bisnisnya. Sebab, anggaran yang digunakan adalah milik Masyarakat Kota Cilegon yang pengelolaanya dilakukan atay dimandatkan kepada pemerintah.
Jika itu adalah uang rakyat maka BJB harus terbuka kepada publik. Terlebih jika publik meminta konseo tersebut.
Sampai sekarang, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kesiapan dokumen tersebut, Bank BJB tidak merespons.
"Belum ada jawaban dari pusat terkait dokumen yang diminta untuk dikaji," ujar Lega Oktora, Manager Operasional Bank BJB Cabang Cilegon, ketika dihubungi pada Senin, (23/12).
Pengamat Kebijakan Publik dari Epicentrum Cendekia Cilegon Hadi Rusmanto, menilai bahwa dokumen kajian akademisi dan portofolio bisnis merupakan elemen penting dalam investasi.
Sebab, itu menunjukkan upaya kehati-hatian pemerintah daerah sebelum menjalin kerja sama dengan pihak perbankan.
"Kajian akademisi adalah langkah yang baik untuk memastikan bahwa investasi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak menimbulkan risiko keuangan bagi pemerintah daerah," ujarnya.
Namun, Hadi menyoroti bahwa sikap bungkam Bank BJB terhadap pertanyaan media justru dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Sikap diam seperti ini hanya akan memunculkan persepsi negatif terhadap Bank BJB. Jangan sampai ini penyertaan modal untuk menutupi kredit macet. Atau ini jadi investasi bodong dalam tanda kutip," tambahnya.
Bank BJB selama ini dikenal sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Investasi yang direncanakan Pemkot Cilegon melalui Bank BJB diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan di daerah.
Namun, ketidakjelasan respons Bank BJB terhadap permintaan dokumen kajian akademisi dan portofolio bisnis dapat memengaruhi persepsi publik terhadap keberlanjutan kerja sama ini. (Ldy)