Cilegon - Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kepolisian melaksanakan peningkatan pelayanan prima, seperti yang dilaksanakan oleh personil lalu lintas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan arus dikarenakan adanya penyempitan jalan tepatnya di Lebakgede Kecamatan Pulomerak pada Jumat, (18/10/24).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Agus Ahmad Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
“Personil Polri khusunya anggota lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,” ujar Kapolsek.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat,” tuturnya.
“Sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan,” ungkap Kompol Agus.
“Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan dalam berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,” harap Kapolsek Pulomerak.
“Pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon sebagai wujud dari pelayanan Polri kepada masyarakat,” imbuhnya
“Di dalam setiap pelaksanaan kegiatannya personil juga selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas demi terciptanya rasa aman dan kecelakaan lalu lintas dapat di minimalisir,” tandasnya.