Cilegon, Preessroom.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar
rapat koordinasi (Rakor) dan pembekalan, pembinaan terhadap kepala Kasi Ketentraman
dan Ketertiban Umum (Trantibum) di tingkat kelurahan dan kecamatan yang diselenggarakan di aula PUPR pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Kehidupan Demokrasi Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaporan kondisi politik secara berkala menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Kegiatan siang hari ini merupakan rapat koordinasi pemantauan situasi politik dengan Kasi Trantibum yang ada di kelurahan dan kecamatan se-Kota Cilegon," ujarnya.
Ia
menekankan akan pentingnya seluruh kepala seksi Trantibum guna mengikuti peraturan yang
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2021.
"Kita tekankan agar pelaporan Kasi Trantibum kelurahan harus sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2021," tegasnya.
Sri menambahkan bahwa dengan adanya pelaporan yang tepat, pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nanti dapat berjalan dengan baik. "Pelaporan harus dilakukan di setiap Kasi Trantibum yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon," tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa selama masa kampanye, Kasi Trantibum diharapkan dapat melaporkan situasi politik di Kota Cilegon, terutama setelah pelaksanaan Pilkada nanti.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, kondusif, dan tanpa kendala apapun," tutupnya. (Mdrs)