-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Bintan Timur Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana

Jumat, September 27, 2024 | September 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T09:20:55Z
2 kasus pidana di ungkap Kapolsek Bintan Timur


Preessroom.co.id. Bintan.Kepri – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan dua kasus Tindak Pidana di Mapolsek Bintan Timur pada Jumat, (27/09/24).

Kegiatan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama bersama Personil Polsek dan para jurnalis.

Dalam release kali ini, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kp. Bangunrejo Bintan Timur.

"Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian," ucapnya.

"Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut," ungkapnya.

"Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi," tuturnya..

Lanjut Kapolsek, inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta. 

"Atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dan pasal 362 atau pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara," tutupnya.  (Dft)

×
Berita Terbaru Update