-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Adanya Dugaan Lapak Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polda Banten Belum Memberikan Penjelasan

Jumat, September 27, 2024 | September 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-27T10:33:30Z


Preessroom.co.id, Serang - Dengan adanya dugaan lapak ilegal yang berlokasi Jalan Raya Serang - Cilegon, Kampung Krapcak, Desa Wanayasa Kabupaten Serang menuai banyak sorotan dari masyarakat yang berprofesi sebagai supir tengki kimia.

Sesuai yang diungkapkan FK salah satu supir tengki kimia mengungkapkan ke khawatirannya dengan adanya pemberitaan di media preessroom.co.id yang adanya dugaan lapak ilegal kencingan kimia dan oli di Jalan Raya Serang - Cilegon.

"Dengan adanya berita yang ditayangkan oleh media Preessroom.co.id saya selaku supir tengki kimia merasa khawatir, soalnya dengan adanya pemberitaan ini, saya sangat yakin dari pihak manajemen perusahaan yang tempat saya bekerja akan melakukan pemeriksaan, dan pastinya yang akan kena imbas, ya Kita-kita ini selaku supir, padahal kita tidak melakukan Hal-hal yang dilakukan oleh Oknum - oknum supir tersebut, dan saya juga tidak tahu oknum supir mana aja yang masuk ke dalam lokasi yang diduga menjadi lapak ilegal tersebut", ujar FK dengan mimik wajah risau pada Jumat, (27/09/2024).

Sementara itu Kapolsek Kramatwatu Serang Kompol Salahudin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap menyampaikan akan melakukan pengecekan.

"Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu", ujar Kapolsek Kramatwatu dengan singkat melalui pesan whatsap pada Jumat, (27/09/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat diminta tanggapan melalui pesan singkat whatsap dirinya tidak merespon.

Sampai berita ini dipublikasikan Kapolsek Kramatwatu dan Kabid Humas Polda Banten belum memberikan informasi yang jelas. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update