Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten oleh tempat kejadian perkara temu mayat jenis perempuan, yang diketahui Pada Senin 05 Agustus 2024 pukul 15.00 Wib di Kontrakan Jl. Ketumbar Kelurahan Ciwaduk RT 25 /06 Radio Top No 34 Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah melakukan olah tempat kejadian perkara temu mayat jenis perempuan di Kontrakan Jl. Ketumbar Kel. Ciwaduk Rt 25 /06 radiotop no 34 Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.
"Korban atas nama LA (28) dengan alamat Lingkungan. Karang Serang RT/RW 004/009 Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kabupaten Serang," ujarnya.
"Kronologis penemuan mayat pada hari Senin, 5 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 Wib, KA (17) pulang sekolah menuju kontrakan orangtua yang bernama RI (46). Kemudian KA (17) masuk menuju dalam kontrakan, setelah masuk kedalam rumah, KA menuju kamar mandi," jelasnya.
"Setelah dari kamar mandi, KA mencium bau tidak sedap dari dalam kamar orangtuanya, kemudian KA langsung melaporkan hal tersebut kepada kakaknya yang bernama MI lalu Keysa menjemput MI," tuturnya.
"Sesampainya di rumah kontrakan, lalu MI mengecak melalui jendela kamar melalui Video HP karena pintu kamar di kunci, KA dan MI melihat ada orang yang terkapar di dalam kamar melalui video yang direkam tetapi tidak jelas siapa orang yang berada di dalam vidio tersebut. Melihat adanya sosok yang terkapar kemudian pintu kamar di dobrak oleh warga, lalu beramai ramai melihat ada mayat Mrs. X di dalam kamar tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
"Atas adanya kejadian itu, MI langsung melaporkannya kepada Polsek Cilegon Kota, dengan adanya laporan tersebut Tim Polsek Cilegon Kota dan Inafis menuju ke TKP," imbuhnya.
Kemudian Polsek Cilegon beserta Inafis mengecek keberadaan mayat tersebut, didalam kamar ditemukan 1 (buah) tas warna Hitam yang berisi 2 buah KTP atas nama LA dan LS serta 2 buah KIA (kartu identitas anak). selanjutnya mayat tersebut dibawa oleh Tim Inafis Polres Cilegon ke RSUD Cilegon untuk dilakukan visum luar.
"Dengan adanya kasus penemuan mayat ini kami Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon masih dalam tahap penyelidikan," tandas Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul.