Cilegon - Guna menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan tokoh pemuda, personil polsek Bojonegara polres Cilegon Polda banten melaksanakan kegiatan sambang kepada Masyarakat yang ada di Desa Lambangsari untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas. Kamis (22/08/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri.
"Dengan rutin sambang personil Polsek Bojonegara juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa yang ada di Kecamatan Bojonegara," ucap Kapolsek.
"Kegiatan sambang dan penyuluhan yang dilaksanakan setiap hari dengan sasaran warga masyarakat dan Anak-anak muda agar dapat waspada terhadap pelaku tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor," jelasnya.
"Agar masyarakat selalu waspada akan lebih pentingnya mengantisipasi para pelaku peredaran narkoba dan obat-obatan yang dapat membahayakan generasi bangsa. Masyarakat agar lebih waspada terhadap pelaku curanmor, agar memarkir kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci stang, ditambahkan kunci pengamanan guna mencegah terjadinya Curanmor," tutur Kapolsek.
"Masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dan bila perlu untuk memasang kamera pengawas ( CCTV ) di sudut-sudut tertentu untuk membantu dan mempermudah melakukan pengawasan bila terjadi sesuatu kejadian atau ganguan kamtibmas," harapnya.
"Kami mengajak kepada tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sebagai moment untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan politik yang damai," tuturnya.
"Agar untuk bersama-sama menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian dan jangan menyebar berita hoax, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.
"Kami bersama Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah Kec.Bojonegara agar bekerja sama dalam menjaga situasi dan kondusifitas kamtibmas, dan masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada gangguan Kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110 guna diantisipasi sedini mungkin," tandasnya.