-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenparekraf Raih Penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2024

Kamis, Agustus 22, 2024 | Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T11:13:20Z

Raih penghargaan Kemenparekraf


Jakarta, 22 Agustus 2024 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 pada posisi terbaik kelima untuk kategori Kementerian di ajang 'JDIHN Awards Tahun 2024'. 

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Sigit Joko Poernomo dalam kegiatan "Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2024" yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kamis, (22/8/2024) di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024), menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kemenparekraf dalam pengelolaan JDIH. 

Penghargaan diberikan atas komitmen dan eksistensi kinerja Kemenparekraf dalam menyediakan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen dan informasi hukum. 

"Hal ini menunjukkan komitmen dan kinerja serta perhatian dan dukungan besar yang diberikan Kemenparekraf kepada masyarakat untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum," kata Menparekraf Sandiaga. 

Tidak hanya sebagai sarana penyediaan informasi hukum kepada masyarakat, pengelolaan JDIH yang baik juga akan dapat membantu seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Termasuk membantu pejabat dalam pengambilan keputusan, perencanaan hukum, dan perancangan peraturan perundang-undangan. 

Kebijakan pemerintah harus bisa diperoleh dan diakses dengan mudah oleh semua kalangan. 

"JDIH Kemenparekraf juga telah tersinkronisasi dengan JDIHN sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan secara nasional," tutur Menparekraf Sandiaga. 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus memberi motivasi untuk menghadirkan pelayanan yang makin prima ke depan. 

"JDIH merupakan instrumen yang sangat penting dalam memberikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat. Saya yakin penghargaan ini juga bisa meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan JDIH," tandas Giri. 

×
Berita Terbaru Update