-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Reskrim Pulomerak Polres Cilegon Amankan Pelaku dan 8 Unit Laptop di SDN Tamansari 4

Jumat, Juni 28, 2024 | Juni 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-29T11:29:55Z


Cilegon - Unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten ungkap kasus pencurian 8 Unit Laptop di SDN Tamansari 4 yang berada Jl. Laksamana Re Martadinata Kelurahan. Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon oleh Pelaku  NA (26) Damarsari  kelurahan Kota Jawa Kecamatan. Way Khilaw kabupaten Lampung , Jumat (28/06/2024).

Pelaku  NA (26)  melakukan pencurian dengan mengambil lima note book Acer c733 celeron N40204G 32 G dengan jumlah nilai Rp.37.259.000, 1 unit Laptop merk harga Rp.4.000.000, 1 unit laptop Acer L1410VA senilai Rp.3.495.000 serta 1 Unit Laptop Acer slim A5 dengan harga Rp.9.788.000 dengan total jumlah nilai kerugian Rp.54.542.000.

Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Ate Waryadi menjelaskan  bahwa," Pada hari Kamis 20 Juni 2024 sekira jam 21.00 Wib di SDN Tamansari 4 tepatnya di Jln Laksamana Re Martadinata Kelurahan. Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan".

"Pelaku NA telah melanggar Pasal 363 KUHPidana berupa 5 (lima) note book acer c733 celeron N40204G 32 G dengan jumlah nilai Rp.37.259.000 dan 1 unit Laptop merk harga Rp.4.000.000, 1 unit Laptop ACER L1410VA senilai Rp.3.495.000 dan 1 Unit Laptop ACER slim A5 dengan harga Rp.9.788.000 dengan jumlah nilai kerugiannya kurang-lebih Rp.54.542.000," ujarnya.

"Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten dipimpin Panit Reskrim Polsek Pulomerak IPTU Toto Hermawan  bersama personil Reskrim Polsek Pulomerak," jelasnya.

"Pada hari Jumat  21 Juni 2024 sekitar jam 16.00 Wib dan didapatkan info dari salah satu guru bahwa Laptop yang dicurigai dijual/ diposting di grup jual beli di medsos Facebook," ungkapnya.

"Setelah itu guru langsung melapor kepada anggota Reskrim Pulomerak untuk bersama sama mendatangi pelaku yang sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk mengecek barang di depan pom bensin Tegalwangi, sampai lokasi anggota Reskrim Pulomerak mengamankan Pelaku dan laptop sebanyak 8 Unit, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Pulomerak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya..

Lanjut Kapolsek Pulomerak, untuk barang bukti yang diamankan berupa 

-5 (lima) note book acer c733 celeron N40204G 32 G dengan jumlah nilai Rp.37.259.000,1 unit Laptop merk tidak ada harga Rp.4.000.000, 1 unit Laptop ACER L1410VA senilai Rp.3.495.000 1 Unit Laptop ACER slim A5 dengan harga Rp.9.788.000,2 buah Obeng kembang dan minus dan 1 buah Pahat Besi.

"Apabila menemukan tindakan pidana atau pelaku kejahatan yang menganggu ketertiban masyarakat dimohon segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center 110 Polres Cilegon Polda Banten." tutup Kompol Ate Waryadi selaku Kapolsek Pulomerak . .

×
Berita Terbaru Update