Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten membentuk tim Street crime Polres Cilegon akan menindak tegas dan terukur pelaku kejahatan jalanan, berandalan bermotor, balap liar, geng motor dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten pada Rabu, (05/06/24).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kabagops Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul anam menjelaskan bahwa tim Street Crime ini di bentuk untuk mencegah kejahatan jalanan yang menganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
"Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi)," ujarnya.
"Tim street crime Polres Cilegon Polda Banten, akan menindak tegas kejahatan jalanan yang menganggu ketertiban masyarakat yang sedang beraktifitas di wilayah Hukum Polres Cilegon," tegas Chairul Anam.
"Kami menegaskan penindakan tegas terukur diberlakukan kepada gerombolan berandal jalanan, geng motor dan balap liar serta premanisme demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif," tuturnya.
"Kami menghimbau kpada masyarakat yang memiliki putra dan putri yang sedang beranjak dewasa agar terus diawasi jangan sampi menjadi korban atau pelaku kejahatan, usahakan jam 22.00 Wib putra dan putri sudah berada di rumah," ungkapnya.
"Sayangi anak anda sebelum terlambat jadilah orang tua yang peduli agar anak terlindungi, baik menjadi korban maupun pelaku kejahatan," imbuhnya.
"Apabila menemukan tindak pidana atau pelaku kejahatan yang meresahkan atau mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktifitas untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center layanan Kepolisian 110 Polres Cilegon." tutup AKP Choirul Anam selaku Kabagops Polres Cilegon Polda Banten.