-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inspektorat Cilegon Panggil Para Lurah Terkait Potensi Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek Internet

Rabu, Juni 19, 2024 | Juni 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T07:02:35Z


Cilegon – Inspektorat Kota Cilegon telah memanggil seluruh lurah di wilayah Cilegon untuk menyerahkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pemasangan internet lingkungan. Pemanggilan ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam surat resmi yang dikirimkan oleh Inspektorat Kota Cilegon, para lurah diminta untuk menyediakan sejumlah dokumen kunci. Dokumen yang diminta meliputi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), perjanjian dengan penyedia jasa internet, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta bukti pembayaran, dan Surat Tanda Setoran (STS). Permintaan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat untuk melakukan penelaahan mendalam terhadap penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Menanggapi pemanggilan ini, Lurah Ketileng Hilman Setiaji, dalam pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa Inspektorat telah meminta dokumentasi terkait. "Sepertinya sudah cukup dari Inspektorat. Mohon maaf, insya Allah para lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan akomodatif," ungkap Hilman. 

Proyek pemasangan jaringan internet di setiap kelurahan di Kota Cilegon awalnya diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan publik. Namun, dugaan ketidaksesuaian antara biaya yang dikeluarkan dan kualitas layanan yang diberikan telah memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Sementara itu saat dikonfirmasi Irban IV Tubagus Maulana tidak mau berkomentar mengenai pemanggilan para lurah. "Maaf mba sy blum bisa komentar,  jangan rilis atas nama saya dan inspektorat,  karna ini masih proses telaah," tulisnya melalui pesan Whatsapp.

×
Berita Terbaru Update